Kamis, 02 Mei 2013

Tugas ke-3 Pendidikan Kewarganegaraan

HAM dan Eksistensi Negara Indonesia


Kalau banyak kalangan mengatakan bahwa Bangsa Indonesia telah melangkah maju dari orde yang sebelumnya, saya kira itu juga asumsi yang benar. Tapi sesungguhnya pendapat  itu mesti perlu butuh kajian mendalam,  bukan sekedar berbicara atas laporan dan konsrp di atas meja, yang kemudian dimunculkan  diberbagai media, baik cetak dan eletronik tingkat nasional maupun dunia internasional.
Saya melihat keberadaan suatu Negara dan dapat dikatakan Bangsa dan Negara itu disisi lain terkecuali ada sistem pemerintahan yang dinamis, stabil, berwibawa, dan yang paling utama adanya kepastian hukum dalam hal penegakan hukum yang telah ditentukan oleh Negara itu sendiri.
Teori bahwa keberadaan Negara dan suatu Bangsa itu tidak akan pernah lagi untuk diragukan keberadaanya tentunya itu adalah benar. Bangsa Indonesia adalah sebuah Negara yang telah jelas dan di akui sejak proklamasi tanggal 17-8-1945 silam.
Namun, menurut saya itu adalah teori terbentuknya dan diakuinya suatu Negara. Tapi bagi saya keberadaan Negara bisa saja itu menjadi tidak ada tatkala kehidupan didalamnya sudah tidak lagi menempatkan manusia selaku warga Negara yang mesti dilindungi, diberikan haknya, kepastian hukum, perlakuan yang sama, dan penegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu. Sebab, Tuhan pun menciptakan umat manusia tidak begitu saja dibiarkan saling menghakimi, namun Tuhan menyusul dan mengatur umat manusia dengan menurunkan aturannya agar dapat hidup aman, yaitu Kitab-kitabnya disertai dengan pembawanya yang dikenal dan diakui umat manusia sebagai Nabi dan Rasul.
Apabila dalam suatu kehidupan apapun, sudah tidak ada lagi kepastian arah hidup dalam pelaksanaannya maka itu sesugguhnya peradaban semegah apapun sama artinya tidak ada, alias pudar, sebab yang terjadi pastilah hukum alam. Kuat yang menang, kaya yang senang, yang berkuasa yang sewenang-wenang. Pertanyaannya, dimana eksistensi Negara jika sudah demikian? Jawabannya adalah Negara tinggallah simbol yang  terdiri dari presiden atau kepala pemerintahan dan sebagainya.
Indonesia setelah jelas dan bukan lagi rahasia umum sudah rusak dari segi penegakan hukum karena bukan produk hukum yang tidak bagus. Tapi karena mentalitas yang sudah tidak  lagi dijadikan landasan utama dalam perekrutan oknum penegak huku, ditambah lagi dalam penerimaan birokrasi dalam momentum otoda dimana kekuasaan didaerah mutlak ditangan kepada daerah. Maka hadirlah tatanan pemerintahan yang sudah tidak jelas lagi elasibilitas, wibawa, dari pemerintahan yang merupakan kekuatan dan karakter serta eksistensi adanya sebuah Negara.
Saya ragu, jika tahun 2014 oknum pemerintah seluruh di Indonesia tidak memiliki nurani sekecilpun untuk umat manusia, maka Indonesia akan memulai kehancurannya tahun 2014. Hal ini jelas, rakyat tidak lagi mendapatkan kepastian hukum, ini akan menjadi petaka bagi negeri ini. Belum lagi kasus yang telah dipertontonkan oleh para pengegak hukum. Ditambah lagi kurangnya pengawasan serta impotennya penegakan hukum dan aturan sebagai wibawa Negara dari tataran nasional sampai daerah. Sebagai  fakta, undang-undang Negara RI sekarang ini yang bernomor 14 tahun 2007 telah dilanggar oleh pemerintah sendiri di Kabupaten Buton Utara Provinsi Sulawesi Tenggara. Dimana ibu kota yang ditetapkan presiden SBY dalam suatu aturan perundangan tidak di indahkan oleh bupati Buton Utara. Tempat kedudukan Pemerintahan yang diamanahkan dalam konstitusi Negara Indonesai di ingkari secara nyata dan jelas. Ini adalah pembelajaran terhadap rakyat bahwa tidak ada lagi aturan yang mengikat di negeri ini.
Pertanyaannya? Apa yang membuat Negara kuat dan wewenangnya tinggi dalam lingkup pemerintahan. Kalau undang-undang dan hukum sudah tidak diindahkan serta giginya tumpul. Maka itu kehancuran pasti akan muncul. Itu Karen aparat birokrasi dan penegak hukum direkrut dengan tidak procedural. Namun ini semua hanya dijadikan bahan diskusi di dalam ruangan yang apabila rapat di depan publik, teriakan demi rakyat sangat lantang. Tatapi setelah tidak dilihat oleh publik, maka teriakannya menjadi lain. Sama halnya penegakan hukum. Kalau tahun 2014 tidak secepatnya berbenah saya yakin Eksistensi Indonesia sebagai Negara akan mulai sirna di telan waktu.
Kalau banyak kalangan mengatakan bahwa Bangsa Indonesia telah melangkat maju dari orde yang sebelumnya saya kita itu juga asumsi yang benar. Tapi sesungguhnya asumsi itu mesti perlu butuh kajian pendalaman bukan sekedar di atas meja dan ditulis diatas kertas yang kemudian muncul diberbagai media baik tingkat nasional maupun dunia internasional.
Saya melihat keberadaan suatu Negara dan dapat dikatakan Bangsa dan Negara itu disisi lain terkecuali ada sistem pemerintahan yang dinamis, stabil, berwibawa, dan yang paling utama adanya kepastian hukum dalam hal penegakan hukum yang telah ditentukan oleh Negara itu sendiri.
Teori bahwa keberadaan Negara dan suatu Bangsa itu tidak akan pernah lagi untuk diragukan keberadaanya tentunya itu adalah benar. Bangsa Indonesia adalah sebuah Negara yang telah jelas dan di akui sejak proklamasi tanggal 17-8-1945 silam.
Namun, menurut saya itu adalah teori terbentuknya dan diakuinya suatu Negara. Tapi bagi saya keberadaan Negara bisa saja itu menjadi tidak ada tatkala kehidupan didalamnya sudah tidak lagi menempatkan manusia selaku warga Negara yang mesti dilindungi, diberikan haknya, kepastian hukum, perlakuan yang sama, dan penegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu. Sebab, Tuhan pun menciptakan umat manusia tidak begitu saja dibiarkan saling menghakimi, namun Tuhan menyusul dan mengatur umat manusia dengan menurunkan aturannya agar dapat hidup aman, yaitu Kitab-kitabnya disertai dengan pembawanya yang dikenal dan diakui umat manusia sebagai Nabi dan Rasul.
Apabila dalam suatu kehidupan apapun, sudah tidak ada lagi kepastian arah hidup dalam pelaksanaannya maka itu sesugguhnya peradaban semegah apapun sama artinya tidak ada, alias pudar, sebab yang terjadi pastilah hukum alam. Kuat yang menang, kaya yang senang, yang berkuasa yang sewenang-wenang. Pertanyaannya, dimana eksistensi Negara jika sudah demikian? Jawabannya adalah Negara tinggallah simbol yang  terdiri dari presiden atau kepala pemerintahan dan sebagainya.
Indonesia setelah jelas dan bukan lagi rahasia umum sudah rusak dari segi penegakan hukum karena bukan produk hukum yang tidak bagus. Tapi karena mentalitas yang sudah tidak  lagi dijadikan landasan utama dalam perekrutan oknum penegak huku, ditambah lagi dalam penerimaan birokrasi dalam momentum otoda dimana kekuasaan didaerah mutlak ditangan kepada daerah. Maka hadirlah tatanan pemerintahan yang sudah tidak jelas lagi elasibilitas, wibawa, dari pemerintahan yang merupakan kekuatan dan karakter serta eksistensi adanya sebuah Negara.
Saya ragu, jika tahun 2014 oknum pemerintah seluruh di Indonesia tidak memiliki nurani sekecilpun untuk umat manusia, maka Indonesia akan memulai kehancurannya tahun 2014. Hal ini jelas, rakyat tidak lagi mendapatkan kepastian hukum, ini akan menjadi petaka bagi negeri ini. Belum lagi kasus yang telah dipertontonkan oleh para pengegak hukum. Ditambah lagi kurangnya pengawasan serta impotennya penegakan hukum dan aturan sebagai wibawa Negara dari tataran nasional sampai daerah. Sebagai  fakta, undang-undang Negara RI sekarang ini yang bernomor 14 tahun 2007 telah dilanggar oleh pemerintah sendiri di Kabupaten Buton Utara Provinsi Sulawesi Tenggara. Dimana ibu kota yang ditetapkan presiden SBY dalam suatu aturan perundangan tidak di indahkan oleh bupati Buton Utara. Tempat kedudukan Pemerintahan yang diamanahkan dalam konstitusi Negara Indonesai di ingkari secara nyata dan jelas. Ini adalah pembelajaran terhadap rakyat bahwa tidak ada lagi aturan yang mengikat di negeri ini.
Pertanyaannya? Apa yang membuat Negara kuat dan wewenangnya tinggi dalam lingkup pemerintahan. Kalau undang-undang dan hukum sudah tidak diindahkan serta giginya tumpul. Maka itu kehancuran pasti akan muncul. Itu Karen aparat birokrasi dan penegak hukum direkrut dengan tidak procedural. Namun ini semua hanya dijadikan bahan diskusi di dalam ruangan yang apabila rapat di depan publik, teriakan demi rakyat sangat lantang. Tatapi setelah tidak dilihat oleh publik, maka teriakannya menjadi lain. Sama halnya penegakan hukum. Kalau tahun 2014 tidak secepatnya berbenah saya yakin Eksistensi Indonesia sebagai Negara akan mulai sirna di telan waktu.
sumber :

Tugas ke-2 Pendidikan Kewarganegaraan no.3

 Menuliskan 1 tokoh wayang yang anda favoritkan 

RADEN GATOTKACA


Raden Gatotkaca
Raden Gatotkaca adalah putera Raden Wrekudara yang kedua. Ibunya seorang putri raksasa bernama Dewi Arimbi di Pringgandani. Waktu dilahirkan Gatotkaca berupa raksasa, karena sangat saktinya tidak ada senjata yang dapat memotong tali pusatnya. Kemudian tali pusat itu dapat juga dipotong dengan senjata Karna yang bernama Kunta, tetapi sarung senjata itu masuk ke dalam perut Gatotkaca, dan menambah lagi kesaktiannya.
Dengan kehendak dewa-dewa, bayi Gatotkaca itu dimasak seperti bubur dan diisi dengan segala kesaktian; karena. itu Raden Gatotkaca berurat kawat, bertulang besi, berdarah gala-gala, dapat terbang di awan dan duduk di atas awan yang melintang. Kecepatan Gatotkaca pada waktu terbang di awan bagai kilat dan liar bagai halilintar. Kesaktiannya dalam perang, dapat mencabut leher. musuhnya dengan digunakan pada saat yang penting. Gatotkaca diangkat jadi raja di Pringgadani dan ia disebut kesatria di Pringgadani, karena pemerintahan negara dikuasai oleh keturunan dari pihak perempuan. Dalam perang Baratayudha Gatotkaca tewas oleh senjata Kunta yang ditujukan kepada Gatotkaca. Ketika Gatotkaca bersembunyi dalam awan. Gatotkaca jatuh dari angkasa dan mengenai kereta kendaraan Karna hingga hancur lebur. Gatotkaca beristerikan saudara misan, bernama Dewi Pregiwa, puteri Raden Arjuna.

Dalam riwayat, Gatotkaca mati masih sangat muda, hingga sangat disesali oleh sekalian keluarganya.
Menurut kata dalang waktu Raden Gatotkaca akan mengawan, diucapkan seperti berikut :
Tersebutlah, pakaian Raden Gatotkaca yang juga disebut kesatria di Pringgadani: Berjamang mas bersinar-sinar tiga susun, bersunting mas berbentuk bunga kenanga dikarangkan berupa surengpati. (Surengpati berarti berani pada ajalnya. Sunting serupa ini juga dipakai untuk seorang murid waktu menerima ilmu dari gurunya bagi ilmu kematian, untuk lambang bah.wa orang yang menerima ilmu itu takkan takut pada kematiannya). Bergelung (sanggul) bentuk supit urang tersangga oleh praba, berkancing sanggul mas tua bentuk garuda membelakang dan bertali ulur-ulur bentuk naga terukir, berpontoh nagaraja, bergelang kana (gelang empat segi). Berkain (kampuh) sutera jingga, dibatik dengan lukisan seisi hutan, berikat-pinggang cindai hijau, becelana cindai biru, berkeroncong suasa bentuk nagaraja, uncal diberi emas anting.

Diceritakan, Raden Gatotkaca waktu akan berjalan ia berterumpah Padakacarma, yang membuatnya dapat terbang tanpa sayap. Bersongkok Basunanda, walaupun pada waktu panas terik takkan kena panas, bila hujan tak kena air hujan. Diceritakan Raden Gatotkaca menyingsingkan kain bertaliwanda, ialah kain itu dibelitkan pada badan bagian belakang Raden Gatotkaca segera menepuk bahu dan menolakkan kakinya kebumi, terasa bumi itu mengeram di bawah kakinya. Mengawanlah ia keangkasa.
Wayang itu diujudkan sebagai terbang, ialah dijalan kain, dari kanan ke kiri, dibagian kelir atas beberapa kali lalu dicacakkan, ibarat berhenti di atas awan, dan dalang bercerita pula, Tersebutlah Raden Gatotkaca telah mengawan, setiba di angkasa terasa sebagai menginjak daratan, menyelam di awan biru, mengisah awan di hadapannya dan tertutuplah oleh awan di belakangnya, samar samar tertampak ia di pandangan orang. Sinar pakaian Gatotkaca yang kena sinar matahari sebagai kilat memburunya. Maka berhentilah kesatria Pringgadani di awan melintang, menghadap pada awan yang lain dengan melihat ke kanan dan ke kiri. Setelah hening pemandangan Gatotkaca, turunlah ia dari angkasa menuju ke bumi,
Adipati Karna waktu perang Baratayudha berperang tanding melawan Gatotkaca. Karna melepaskan senjata kunta Wijayadanu, kenalah Gatotkaca dengan senjata itu pada pusatnya. Setelah Gatotkaca kena panah itu jatuhlah Gatotkaca dari angkasa,, menjatuhi kereta kendaraan Karna, hingga hancur lebur kereta itu.
Tersebut dalam cerita, Raden Gatotkaca seorang kesatria yang tak pernah bersolek, hanya berpakaian bersahaja, jauh dari pada wanita. Tetapi setelah Gatotkaca melihat puteri Raden Arjuna, Dewi Pregiwa, waktu diiring oleh Raden Angkawijaya, Raden Gatotkaca jatuh hati lantaran melihat puteri itu berhias serba bersahaja. Berubah tingkah Raden. Gatotkaca ini diketahui oleh ibunya (Dewi Arimbi) dengan sukacita dan menuruti segala permintaan Raden Gatotkaca. Kemudian puteri ini diperisteri Raden Gatotkaca.

BENTUK WAYANG

Gatotkaca bermata telengan (membelalak), hidung dempak, berkumis dan beryanggut. Berjamang tiga susun, bersunting waderan, sanggul kadal-menek, bergaruda membelakang, berpraba, berkalung ulur-ulur, bergelang, berpontoh dan berkeroncong. Berkain kerajaan lengkap.
Gatotkaca berwanda 1 Guntur, 2 Kilat 3 Tatit. 4 Tatit sepuh, 5 Mega dan 6 Mendung.
Raden Gatotkaca



Tugas ke-2 Pendidikan Kewarganegaraan no.2


KEBIJAKAN-KEBIJAKAN UNTUK MENGHADAPI GLOBALISASI

#  Bidang Ekonomi
Mengembangkan perekonomian yang berorientasi global sesuai kemajuan teknologi dengan membangun keunggulan kompetitif berdasarkan keunggulan komparatif sebagai negara maritim dan agraris sesuai kompetensi dan produk unggulan di setiap daerah terutama pertanian dalam arti luas, kehutanan, kelautan, pertambangan, pariwisata, serta industri kecil serta kerajinan rakyat.Mengembangkan kebijakan industri, perdagangan dan investasi dalam rangka meningkatkan Persaingan global dengan membuka aksesibilitas yang sama terhadap kesempatan kerja dan berusaha bagi segenap rakyat, dan seluruh daerah melalui keunggulan kompetitif terutama berbasis keunggulan sumber daya manusia dengan menghapus segala bentuk perlakuan diskriminatif dan hambatan.

#  Bidang Politik
·         Menegaskan arah politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dan berorientasi pada kepentingan nasional, menitikberatkan pada solidaritas antar negara berkembang mendukung perjuangan kemerdekaan bangsa-bangsa, menolak penjajahan dalam segala bentuk, serta kerja sama internasional bagi kesejahteraan rakyat.
·         Meningkatkan kesiapan Indonesia dalam segala bidang untuk menghadapi perdagangan bebas, terutama dalam menyongsong pemberlakuan AFTA, AFEC dan WTO.
·         Memperkuat kelembagaan, sumber daya manusia, sarana dan prasarana penerangan khususnya di luar negeri dalam rangka memperjuangkan kepentingan Nasional di Forum Internasional.

#  Bidang Agama
·         Meningkatkan kualitas pendidikan agama melalui penyempurnaan sistem pendidikan agama, sehingga lebih terpadu dan integral dengan sistem pendidikan nasional dengan didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai.
·         Meningkatkan peran dan fungsi lembaga-lembaga keagamaan dalam ikut mengatasi dampak perubahan yang terjadi dalam semua aspek kehidupan untuk memperkokoh jati diri dan kepribadian bangsa, serta memperkuat kerukunan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

#  Bidang Pendidikan
·         Meningkatkan kemampuan akademik dan kesejahteraan tenaga kependidikan sebagai tenaga kependidikan sebagai tenaga pendidikan mampu berfungsi secara optimal terutama dalam peningkatan pendidikan watak dan budi pekerti agar dapat mengembalikan wibawa  lembaga dan tenaga pendidikan.
·         Meningkatkan kualitas lembaga pendidikan yang diselenggarakan baik oleh masyarakat maupun pemerintah untuk memantapkan sistem pendidikan yang efektif dan efisien dalam menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

#  Bidang Sosial Budaya
·         Mengembangkan dan membina kebudayaan Nasional bangsa Indonesia yang bersumber dari warisan budaya leluhur bangsa, budaya nasional yang mengandung nilai-nilai universal, termasuk kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam rangka mendukung terpeliharanya kerukunan hidup bermasyarakat dan berbangsa dan bernegara.
·         Memberantas secara sistematis perdagangan dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang dengan memberikan sanksi yang seberat-beratnya kepada produsen, pengedar dan pemakai.
·         Melindungi segenap generasi muda dari bahaya destruktif, terutama bahaya penyalahgunaan narkotika, obat-obatan terlarang dan narkotika lainnya melalui gerakan pemberantasan dan peningkatan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkotika.

Tugas ke-2 Pendidikan Kewarganegaraan no.1


PERDUKUNAN DALAM GLOBALISASI   


         Terdengar agak aneh memang dengan judul dari postinganku kali ini..tapi kalo dilihat memang benar juga ya di zaman sekarang ini yang sering dibilang zaman modern atau era globalisasi perdukunan masih eksis ya sampai sekarang, bahkan bagi negara Indonesia sendiri perdukunan sudah tidak aneh lagi dari zaman baheula kata orang sunda bilang perdukunan itu makin tenar aja sampai sekarang. kenapa bisa begitu yaa?? padahal khan sekarang ini udah zaman modern yang orang-orang itu sudah bergantung pada IPTEK, tapi semua itu tidak menghapuskan rasa penasaran kebanyakan orang dengan sekedar bertanya kepada "dukun" atau orang pintar atau paranormal tentang kehidupan pribadi ataupun kehidupan orang lain bahkan mungkin kehidupan alam dan muka bumi ini. kalo gitu kita lihat sejarah dan informasi lainnya yuk..Sejarah PerdukunanPerdukunan dan sihir telah ada sejak zaman Nabi Sulaiman. Syaithan membisikkan kepada orang-orang yahudi bahwa Nabi Sulaiman as memiliki sihir. Akan tetapi Allah menepis isu tersebut dalam firmanNya,“Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengatakan: “Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu ja-nganlah kamu kafir”. Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan istrinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudarat dengan sihirnya kepada seorang pun kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang memberi mudarat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi, se-sungguhnya mereka telah meyakini bahwa barang siapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, kalau mereka mengetahui.” (QS.Al Baqarah [2] : 102).

Globalisasi
Globalisasi adalah keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksiyang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit.
  Pada  zaman sekarang ini teknologi menunjukkan perkembangan ilmu pengetahuan dan berdampak pada pola perilaku hidup manusia. Realitasnya banyak orang yang ternyata berkeinginan serba “cepat”, “mudah”, dan “murah” dalam segala hal adalah keniscayaan. Namun demikian ternyata ”kemudahan” dan bahkan “kemewahan atau kemegahan” yang ditawarkan teknologi tidak selalu bisa dinikmati atau menghasilkan kenyamanan, keamanan, dan kesehatan, terutama adanya hambatan dalam memperoleh IPTEKS baru tersebut seperti agama, adat-budaya, psikologis atau pola hidup kebiasaan tertentu pada sekelompok masyarakat.
Kata lain Perdukunan atau Balian Usada / Ketabiban merupakan suatu ilmu, karena ada dalam kenyataan sehari-hari, yaitu ada pelakunya dan bisa diajarkan atau ada gurunya, serta ada peminatnya dan ada perkembangannya. Dalam kepercayaan Hindu, seseorang balian berguru waktra sebagaimana dituturkan dalam lontar Bodha Kecapi, Usada Kalimosada, dan Usada Sari. Dalam Islam, Nabi Muhamad SAW berkata yang artinya:  “Islam adalah Ilmiah dan Amaliah” (HR.Imam Bukhari), demikian juga dengan metode pengobatannya yang bersifat fisik dan metafisik. Metafisika (ilmu gaib) di Indonesia berkembang dari kehidupan sosial-budaya dan agama serta aliran kepercayaan (kebatinan) dengan fenomena cukup beragam.  Semuanya diperoleh dengan latihan-latihan tertentu, dimana alam metafisik atau alam gaib itu dapat merasuk ke dalam tubuh yang terdiri dari unsur jasmaniah, unsur akal dan unsur ruhaniah.Islam jelas sumbernya dari Al Qur’an dan Al Hadist, sedangkan perdukunan sumbernya bisa bermacam-macam, dari puasa, meditasi, bertapa atau datang sendiri (tiban) serta adanya barang-barang gaib seperti keris, permata dan sebagainya. Sukar untuk membedakan antara yang benar dan yang batal karena sama-sama mujarab atau dapat menunjukkan dan menyembuhkan segala penyakit. Seperti sulitnya membedakan antara anak hasil Nikah (benar menurut agama) dan anak hasil Zinah (salah menurut agama/suruhan setan/iblis), sehingga kelihatannya hampir sama.
Perkembangan Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Seni dewasa ini telah mengalami kemajuan yang demikian pesat. Sehingga masa kini disebut pula sebagai abad modern dan era global atau abad keterbukaan akibat kemajuan teknologi informasi.
Hasil-hasil teknologi yang menunjukkan perkembangan tersebut ternyata berdampak pada pola perilaku hidup manusia. Banyak orang yang yang ternyata berkeinginan serba “cepat”, “mudah”, dan “murah” dalam segala hal adalah keniscayaan. Namun demikian ternyata ”kemudahan” dan “kemewahan / kemegahan” yang ditawarkan tersebut tidak selalu bisa dinikmati atau menghasilkan kenyamanan, keamanan, dan kesehatan, terutama adanya hambatan dalam mengadopsi IPTEKS baru tersebut seperti adat-budaya, psikologis atau pola hidup kebiasaan tertentu pada sekelompok masyarakat.
Ditinjau dari aspek limbah teknologi, baik berupa sisa material proses pabrikasi, yang dapat dilihat secara kasat mata, maupun dampak operasionalnya yang bisa menimbulkan gelombang-gelombang frekuensi tinggi sehingga dapat menggangu navigasi penerbangan dan bioritmik pemakainya, serta makhluk hidup lain disekitarnya.
Perubahan pola perilaku manusia sebagai dampak dari kemajuan teknologi cukup signifikan. Manusia kini sibuk dengan dirinya sendiri (individual) dan teknologi telah menjadi “mainan”, yang digandrungi dari anak-anak hingga orang tua. Interaksi sosial yang dulu intens dilakukan secara langsung dan total dimana seolah ada suatu ikatan emosional didalamnya terutama pada area publik. Kini sebagaian besar nilai-nilai telah bergeser menjadi area tertutup (privat) dan bersifat parsial serta bersifat profit oriented. Hal ini dimungkinkan dengan adanya teknologi komunikasi, diantaranya adalah internet, handphone selular, dan lainnya.

Fenomena perdukunan di negeri ini memang sudah berurat dan berakar, bahkan menjadi trend dalam masyarakat kita. Dan yang terbelit dan terperangkap dalam lingkaran syaithan ini mulai dari orang awam sampai para pejabat, rakyat jelata sampai orang berpangkat. Bahkan kalangan “terpelajar” yang mengaku “intelektual” pun menggandrungi fenome-na ini. Mereka menyebutnya dengan orang pintar, paranormal, ahli hikmah, magician, pesulap, mentalis, ilusionis, spiritualis inner power, hiper metafisik, dan sebutan mentereng lainnya namun memiliki hakikat yang sama: yaitu “dukun”. bahkan untuk membuat orang-orang awam percaya terkadang "orang pintar" ini membuat nama yang lebih menyilaukan.


Sumber :
Powered By Blogger