Kamis, 13 November 2014

PROFESIONALISME SEORANG INSINYUR

-----------CIRI-CIRI PROFESIONALISME-----------
·         Pengertian Profesionalisme
Profesionalisme  ialah sifat-sifat (kemampuan, kemahiran, cara pelaksanaan sesuatu dan lain-lain) sebagaimana yang sewajarnya ter­dapat pada atau dilakukan oleh seorang profesional. Profesionalisme berasal daripada profesion yang bermakna berhubungan dengan profesion dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Jadi, profesionalisme adalah tingkah laku, kepakaran atau kualiti dari seseorang yang profesional (Longman, 1987).
·         Ciri-ciri profesionalisme:
  1. Punya ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi.
  2. Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
  3. Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya.
  4. Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya.

-----------KODE ETIK PROFESIONALISME-----------
Kode etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki sanksi yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma hukum.
            Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak professional.

-----------KODE ETIK INSINYUR INDONESIA DAN PELANGGARANNYA----------
            Kode etik profesi menurut UU no. 8 tentang Pokok-pokok Kepegawaian adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari. Kode etik profesi sebetulnya tidak merupakan hal yang baru. Sudah lama diusahakan untuk mengatur tingkah laku moral suatu kelompok khusus dalam masyarakat melalui ketentuan-ketentuan tertulis yang diharapkan akan dipegang teguh oleh seluruh kelompok itu. Salah satu contoh tertua adalah SUMPAH HIPOKRATES yang dipandang sebagai kode etik pertama untuk profesi dokter.
            Organisasi Insinyur di Indonesia bernama Persatuan Insinyur Indonesia (PII). PII berdiri pada tanggal 23 Mei 1952 di Bandung. PII didirikan oleh Ir. Djuanda Kartawidjaja dan Dr. Rooseno Soeryohadikoesoemo. PII memiliki jumlah anggota sekitar dua puluh ribu insinyur. Sebagai organisasi engineer di Indonesia, PII memiliki kode etik yang bernama Kode Etik Insinyur Indonesia “Catur Karsa Sapta Dharma Insinyur Indonesia”. Isi dari “Catur Karsa Sapta Dharma Insinyur Indonesia” adalah sebagai berikut :
·         CATUR KARSA (PRINSIP-PRINSIP DASAR)
  1. Mengutamakan keluhuran budi.
  2. Menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat manusia.
  3. Bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
  4. Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasarkan keahlian profesional keinsinyuran.
·         SAPTA DHARMA (TUJUH TUNTUNAN SIKAP)
  1. Insinyur Indonesia senantiasa mengutamakan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan Masyarakat.
  2. Insinyur Indonesia senantiasa bekerja sesuai dengan kempetensinya.
  3. Insinyur Indonesia hanya menyatakan pendapat yang dapat dipertanggung jawabkan.
  4. Insinyur Indonesia senantiasa menghindari terjadinya pertentangan kepentingan dalam tanggung jawab tugasnya.
  5. Insinyur Indonesia senantiasa membangun reputasi profesi berdasarkan kemampuan masing-masing.
  6. Insinyur Indonesia senantiasa memegang teguh kehormatan, integritas dan martabat profesi.
  7. Insinyur Indonesia senantiasa mengembangkan kemampuan profesionalnya.
·         Contoh Pelanggaran Kode Etik Insinyur
Sudah banyak musibah yang terjadi karena engineer di suatu perusahaan mengabaikan keselamatan demi merai profit sebesar-besarnya. Salah satunya adalh peristiwa kecelakaan pesawat Adam Air di perairan Sulawesi pada tanggal 1 januari 2007. Hasil investigasi menunjukan bahwa penyebab kecelakaan adalah kesrusakan komponen-komponen pesawat, yang sebenarnya sudah di ketahui oleh para engineer tetapi tidak ditindaklanjuti, karena penggantian komponen tersebut memakan biaya besar dan akan merugikan perusahaan, pesawatpun di biarkan terbang. Akibatnya , pesawat jatuh bersama ratusan penumpang di dalamnya.
Di sini engineer melakukan pelanggaran etika yang serius, yaitu tidak menyingkap, apalagi tidak menghindari, faktor yang mebhayakan keselamatan. Ada pelajaran pentting yang dapat diambil dari kejadian ini, jika sudah menyangkut keselamatan, engineer harus berani memperjuangkan opininya dengan berpegang pada anilisis teknis yang akurat, mesk harus menantang kebijakan kooporasi. Jika koorporasi tidak mengikuti rekomendasi engineer, secara ketika , enginner wajib melaporkannya kepada pihak berwenag. Hal ini disebut whistleblowing, dan sering menjadi dilema bagi engineer.

Refrensi 
1. http://pii.or.id/profil/kode-etik 
2. http://id.wikipedia.org/wiki/Kode_etik_profesi#cite_note-1
3. dan dari berbagai sumber lainnya.

Senin, 13 Oktober 2014

ETIKA PROFESI

1. Pengertian Etika
    Pengertian Etika di ambil dari bahasa Yunani yaitu “Ethos” yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Jika dilihat dari sudut pandang obyektif, etika merupakan sebuah konsep yang terdapat pada individu atau kelompok untuk melakukan penilaian mengenai tindakan yang telah dilakukan baik atau tidaknya untuk kepentingan bersama.
Banyak istilah yang mengacu pada etika, namun sangat jelas berbeda, seperti berikut :
  • Etiket : ajaran mengenai sopan santun dalam pergaulan masyarakat, sehingga etiket tidak berlaku bila seseorang manusia hidup terpencil sendiri
  • Etis : sesuai dengan ajaran moral, misalnya tidak etis menanyakan usia pada seorang wanita.
  • Kode etik : seperangkat kewajiban dalam menjalankan t profesi tersebut dan bersifat mengikat pada setiap orang yang menjalani profesi tersebut.
2. Pengertian Profesi
    Definisi profesi secara luas bisa diartikan kegiatan yang dilakukan untuk mencari uang. Dalam ruang lingkup yang lebih sempit Profesi merupakan kelompok lapangan pekerjaan yang secara khusus melaksanakan kegiatan yang membutuhkan ketrampilan dan keahlian tinggi untuk memenuhi tanggung jawabnya. Pemakaian ketrampilan dan keahlian tersebut di dapat dicapai dengan penguasaan pengetahuan pada mencakup etika pekerjaan yang diterapkan oleh anggota yang bergelar profesi tersebut.

3. Etika Profesi
    Etika profesi mengacu pada pedoman perilaku yang dilakukan berkaitan dengan profesi tersebut. Pada dasarnya setiap hal yang menyangkut hubungan sosial dengan individu lain, memiliki pedoman atau kaidah yang mengatur bagaimana kegiatan tersebut terjalin pada setiap individu yang menjalaninya, begitu juga pada etika profesi ini. Salah satu cara mendapatkan pekerjaan impian adalah dengan memahami pentingnya etika profesi ini.     Etika profesi menurut keiser dalam ( Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 ) “sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat.”

4. Profesionalisme
    Profesionalisme adalah suatu kemampuan yang dianggap berbeda dalam menjalankan suatu pekerjaan. Profesionalisme dapat diartikan juga dengan suatu keahlian dalam penanganan suatu masalah atau pekerjaan dengan hasil yang maksimal dikarenakan telah menguasai bidang yang dijalankan tersebut.

Ciri-ciri profesionalisme:

  • Punya ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi.
  • Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
  • Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya.
  • Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya.
 5. Etika Profesi Dibidang Teknik Mesin
    Banyak orang yang salah menginterpretasikan pengertian tentang teknik industri. Istilah “industri” dalam berbagai kasus sering dilihat dalam kaca-mata sempit sebagai “pabrik” yang banyak bergelut dengan aktivitas manufakturing. Meskipun secara historis perkembangan profesi teknik industri berangkat dari disiplin teknik mesin (produksi) dan terutama sekali sangat erat kaitannya dengan proses manufakturing produk dalam sebuah proses transformasi fisik; disiplin teknik industri telah berkembang luas dalam beberapa dekade terakhir ini. Sesuai dengan “nature”-nya, industri bisa diklasifikasikan secara luas yaitu mulai dari industri yang menghasilkan produk-barang fisik (manufaktur) sampai ke produk-jasa (service) yang non-fisik. Industri juga bisa kita bentangkan dalam pola aliran hulu-hilir sampai ke skala kecil-menengah-besar. Demikian juga problematika yang dihadapi oleh industri (yang kemudian menjadi fokus kajian disiplin teknik industri) bisa terfokus dalam ruang lingkup mikro (lantai produksi) dan terus melebar luas mengarah ke problematika manajemen produksi (perencanaan, pengorganisasian, pengoperasian dan pengendalian sistem produksi) yang harus memperhatikan sistem lingkungan (aspek politik-sosial-ekonomi-budaya maupun hankam) dalam setiap langkah pengambilan keputusan berdimensi strategik. 
`Disiplin Teknik Industri melihat setiap persoalan dengan metode pendekatan sistem dimana segala keputusan yang diambil juga selalu didasarkan pada aspek teknis (engineering area) dan aspek non-teknis. Wawasan “Tekno-Sosio-Ekonomi” akan mewarnai penyusunan kurikulum pendidikan teknik industri dan merupakan karakteristik yang khas yang menggambarkan ciri keunggulan serta membedakan disiplin ini dengan disiplin-disiplin keteknikan yang lainnya. Sebegitu luas ruang lingkup yang bisa yang bisa digapai oleh profesi teknik industri seringkali membuat kesulitan tersendiri didalam memberikan identitas yang jelas dan tegas mengenai apa yang sebenarnya bisa dikerjakan oleh profesi ini. Disiplin teknik industri pada hakekatnya bisa dikelompokkan kedalam tiga topik besar permasalahan yang dijumpai di industri yang selanjutnya bisa dipakai sebagai landasan utama pengembangan disiplin ini; yaitu pertama, berkaitan erat dengan permasalahan-permasalahan yang menyangkut dinamika aliran material yang terjadi di lantai produksi. Disini akan menekankan pada prinsip-prinsip yang terjadi pada saat proses transformasi (seringkali juga disebut sebagai proses nilai tambah) dan aliran material yang berlangsung dalam sistem produksi yang terus berkelanjutan sampai meningkat ke persoalan aliran distribusi dari produk akhir (output) menuju ke konsumen. Topik kedua berkaitan dengan dinamika aliran informasi. Persoalan pokok yang ditelaah dalam hal ini menyangkut aliran informasi yang diperlukan dalam proses pengambilan keputusan manajemen khususnya dalam skala operasional. Hal-hal yang berkaitan dengan perencanaan produksi agregat, pengendalian kualitas, dan berbagai macam problem manajemen produksi/operasional akan merupakan kajian pokoknya. Selanjutnya topik ketiga cenderung membawa disiplin teknik industri ini untuk bergerak kearah persoalan-persoalan yang bersifat makro-strategis. Persoalan yang dihadapi sudah tidak lagi bersangkut-paut dengan persoalan-persoalan yang timbul di lini aktivitas produksi ataupun manajemen produksi melainkan terus melebar ke persoalan sistem produksi/industri dan sistem lingkungan yang berpengaruh signifikan terhadap industri itu sendiri. Topik ketiga ini cenderung membawa disiplin teknik industri untuk menjauhi persoalan-persoalan teknis (deterministik-fisik-kuantitatif) yang umum dijumpai di lini produksi (topik pertama) dan lebih banyak bergelut dengan persoalan non-teknis (stokastik-abstraktif-kualitatif). Berhadapan dengan problematika yang kompleks, multi-variable dan/atau multi-dimensi; maka disiplin teknik industri akan memerlukan dasar kuat (dalam bidang keilmuan matematika, fisika, maupun sosial-ekonomi) untuk bisa memodelkan, mensimulasikan dan mengoptimasikan persoalan-persoalan yang harus dicarikan solusinya. 
     Begitu luasnya ruang lingkup yang bisa dirambah untuk mengaplikasikan keilmuan teknik industri jelas akan membawa persoalan tersendiri bagi profesional teknik industri pada saat mereka harus menjelaskan secara tepat “what should we do and where should we work” ? Pertanyaan ini jelas tidak mudah untuk dijawab secara memuaskan oleh mereka yang masih awam dengan keilmuan teknik industri. Kenyataan yang sering dihadapi adalah bahwa seorang profesional teknik industri sering dijumpai berada dan “sukses” bekerja dimana-mana mulai dari lini operasional sampai ke lini manajerial. Seorang professional teknik industri seringkali membanggakan kompetensinya dalam berbagai hal mulai dari proses perancangan produk, perancangan tata-cara kerja sampai dengan mengembangkan konsep-konsep strategis untuk mengembangkan kinerja industri. Seorang professional teknik industri akan bisa menunjukkan cara bekerja yang lebih baik, lebih cerdik, lebih produktif, dan lebih berkualitas. Seorang profesional teknik industri bisa diharapkan sebagai “problem solver” untuk membuat sistem produksi bisa dioperasikan dan dikendalikan secara lebih efektif, nyaman, aman, sehat dan efisien. Untuk itu eliminasi berbagai hal yang bersifat kontra-produktif seperti pemborosan waktu, uang, material, enersi dan komoditas lainnya merupakan fokus utama yang harus dikerjakan. 
Dengan mengacu pada ABET-Engineering Criteria 2000, maka seorang profesional Teknik Industri tidak saja harus menguasai kepakaran (hard-skill)Teknik Industri; tetapi juga harus memiliki wawasan, pemahaman, dan kemampuan/kompetensi lainnya (soft-skill) seperti (a) kemampuan untuk bekerja dalam kelompok (organisasi), (b) pemahaman tentang tanggung jawab sosial dan etika profesi, (c) kemampuan berkomunikasi baik lisan maupun tulisan, (d) kesadaran lingkungan (alam maupun sosial), (e) kepekaan tinggi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi menyangkut berbagai macam isue kontemporer, aktual maupun situasional dan (f) kemampuan berorganisasi, manajemen dan leadership, dan sebagainya. Berdasarkan ABET Engineering Criteria 2000 tersebut, seorang profesional Teknik Industri tidak saja diharapkan akan memiliki kemampuan akademis dan kompetensi profesi keinsinyuran (engineering) yang baik saja, tetapi juga memiliki wawasan dan kepekaan terhadap segala permasalahan yang ada di industri maupun masyarakat. 
Guna mengantisipasi problematika industri yang semakin luas dan kompleks, maka disiplin teknik industri telah menunjukkan banyak perubahan maupun penyesuaian dengan arah perkembangan yang ada. Adanya kehendak untuk meningkatkan produktivitas, kualitas, dan disisi lain harus diikuti pula dengan keinginan untuk menekan biaya produksi (costs reduction program) serta waktu penyampaian barang (time delivery) secara tepat waktu merupakan langkah-langkah strategis yang harus dipikirkan oleh profesi teknik industri agar bisa meningkatkan daya saing perusahaan. Selain itu ruang lingkup pasar tidak lagi harus bersaing di tingkat lokal (nasional) melainkan mengarah ke tingkat persaingan pasar global. Perubahan tantangan yang dihadapi oleh dunia industri jelas sekali juga akan membawa perubahan pada fungsi dan peran yang harus bisa dimainkan oleh disiplin teknik industri. Kalau pada awalnya profesi teknik industri secara tradisional mengurusi persoalan-persoalan di tingkat pengendalian operasional (manajemen produksi) seperti perancangan-perancangan tata-letak mesin, tata-cara kerja, sistem manusia-mesin (ergonomi) dan penetapan standard-standard kerja; maka dalam beberapa dekade terakhir ini profesi teknik industri lebih banyak dilibatkan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang berkaitan dengan perencanaan strategis dan pengambilan keputusan pada tingkat manajemen puncak. Persoalan yang dihadapi oleh profesi teknik industri tidak lagi dibatasi dalam skala kecil (mikro) melainkan berkembang ke skala besar (makro). Sebagai contoh kalau awalnya studi pengukuran kerja lebih difokuskan ke skala stasiun kerja sekedar mendapatkan standard-standard (waktu, output ataupun upah) kerja untuk merealisasikan konsep “the fair day’s pay for the fair day’s work”; maka peran profesi teknik industri modern belakangan ini banyak diperlukan untuk melakukan pengukuran produktivitas dan kinerja makro organisasi-perusahaan guna menilai sehat tidaknya kondisi industri tersebut. 
Ditengah-tengah keterpurukan industri nasional (baik yang bergerak di sektor manufaktur maupun jasa) didalam menghadapi persaingan global; disiplin teknik industri sudah sepatutnya mengambil peluang ini dengan menunjukkan letak keunggulan disiplin teknik industri dibandingkan dengan disiplin keteknikan maupun keilmuan yang lain untuk memberi solusi-solusi yang lebih cerdas. Tantangan maupun ancaman yang menimpa industri nasional justru membuka peluang lebih besar bagi disiplin teknik industri untuk melakukan penelitian-penelitian baik berupa penelitian dasar (fundamental research), penelitian terapan (applied research), ataupun penelitian tindakan/pesanan (action research). Cukup banyak kasus yang bisa ditarik dari situasi dan kondisi yang terjadi di industri nasional yang memberi banyak peluang bagi kita untuk mengaplikasikan semua “IE’s tools” yang kita miliki guna memberikan analisa dan jawaban konkrit. Karakteristik disiplin teknik industri yang menekankan model pendekatan sistemik, holistik, serta komprehensif-integral akan sangat efektif untuk menyelesaikan persoalan-persoalan industri yang memiliki spektrum luas dari ranah mikro (teknis-operasional) sampai ke makro (sosial-ekonomis-lingkungan).


Daftar Pustaka : Diambil dari berbagai sumber :)

Jumat, 14 Juni 2013

GEOSTRATEGI INDONESIA

Setiap bangsa dalam mempertahankan eksistensi dan mewujudkan cita-citanya perlu memiliki pemahaman mengenai geopolitik dan geostrategi. Geopolitik bangsa Indonesia diterjemahkan dalam konsep Wawasan Nusantara, sedangkan geostrategi bangsa Indonesia dirumuskan dalam konsep Ketahanan Nasional.

            Sesuai dengan bagan paradigma ketatanegaraan Negara Republik Indonesia, maka Ketahanan Nasional (Tannas) merupakan salah satu konsepsi politik dari Negara Republik Indonesia. Ketahanan Nasional dapat dikatakan sebagai konsep geostrateginya bangsa Indonesia. Dengan kata lain, geostrategi bangsa Indonesia diwujudkan melalui konsep Ketahanan Nasional.

            Geostrategi adalah suatu cara atau pendekatan dalam memanfaatkan kondisi lingkungan untuk mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan Nasional. Ketahanan Nasional sebagai geostrategi bangsa Indonesia memiliki pengertian bahwa konsep ketahanan Nasional merupakan pendekatan yang digunakan bangsa Indonesia dalam melaksanakan pembangunan dalam rangka mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya. Ketahanan nasional sebagai suatu pendekatan merupakan salah satu pengertian dari konsepsi ketahanan nasional itu sendiri.


PENGERTIAN
Ketahanan Nasional merupakan kondisi dinamis suatu bangsa berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional didalam menghadapi dan mengatasi ATHG baik langsung, tidak langsung dari dalam maupun dari luar yang membahayakan, Integrasi, idenditas kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mengejar tujuan Negara.

            Secara skematis, rumusan konseptual ketahanan nasional dapat digambarkan sebagai berikut.

Skema Konsepsi Ketahanan Nasional

            Dari sejarah tersebut dapat disimpulkan bahwa konsep ketahanan nasional Indonesia berawal dari konsep ketahanan nasional yang dikebangkan oleh kalangan militer. Pemikiran konseptual ketahanan nasional ini mulai menjadi doktrin dasar nasional setelah dimasukan ke dalam GBHN.

sumber :: http://rangkuman-materi-kuliah-ku.blogspot.com/2012/10/ketahanan-nasional-sebagai-geostrategi.html

Geopolitik


   Pengertian Unsur, Asas, Tujuan, Sosialisasi Wawasan Nusantara
a.   Pengertian Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat,berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.


b.   Unsur Wawasan Nusantara
·        Wadah (Contour)Wadah kehidupan bermasyarakat,berbangsa,dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki kekayaan alam dan penduduk dengan keanekaragaman budaya. Bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud suprastruktur pilotik.·        Isi (Content)Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945.Isi menyangkut dua hal yang esensial,
·        Tata Laku (Conduct)Tata laku merupakan hasil interaksi antara wadah dan isi,yang terdiri :a)     Tata laku batiniah, mencerminkan jiwa,semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.b)    Tata laku lahiriah, tercermin dalam tindakan,perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia.c.    Asas Wawasan Nusantara
Asas wawasan nusantara merupakan ketentuan-ketentuan atau kaidah-kaidah dasar yang harus dipatuhi,ditaati,dipelihara dan diciptakan demi tetap taat dan setianya komponen  pembentuk bangsa Indonesia (suku bangsa atau golongan) terhadap kesepakatan bersama.
Asas wawasan nusantara terdiri dari :
Asas wawasan nusantara terdiri dari :Asas wawasan nusantara terdiri dari :·        Kepentingan yang samaKetika menegakkan dan merebut kemerdekaan,kepentingan bersama bangsa Indonesia adalah menghadapi penjajahan secara fisik dari bangsa lain.tujuan yang sama adalah·        KeadilanYang berarti kesesuaian pembagian hasil dengan andil,jerih payah usaha dan kegiatan , baik orang perorangan,golongan,kelompok maupun daerah.

·        Kejujuran.Yang berarti keberanian berpikir,berkata dan bertindak sesuai realita serta ketentuan yang benar biarpun realita atau ketentuan itu pahit an kurang enak didengarnya.
·        SolidaritasYang berarti diperlukannya rasa seti kawan,mau memberi dan berkorban bagi orang lain tanpa meniggalkan ciri dan karakter budaya masing-masing.
·        Kerja samaBrarti adanya koordinasi,saling pengertian yang didasarka atas kesetaraan sehingga kerja kelompok,baik kelompok yang kecil maupun kelompok yang lebih besar dapat tercapai demi terciptanya sinergi yang lebih baik.
·        KesetiaanKesetiaan terhadap kesepakatan bersama ini sangatlah penting dan menjadi tonggak utama terciptanya persatuan dan kesatuan dalam keBhinekaan.Jika kesetiaan terhadap kesepakatan bersama ini goyah apalagi ambruk,dapat dipastikan bahwa persatuan dan kesatuan dalam keBhinekaan bangsa Indonesia akan hancur berantakan.Ini berarti hilangnya negara kesatuan Indonesia.
d.   Tujuan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah. Hal tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan – kepentingan individu, kelompok, suku bangsa atau daerah. Kepntingan – kepentingan tersebut tetap dihormati, diakui, dan dipenuhi, selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat banyak. Nasionalisme yang tinggi di segala bidang kehidupan demi tercapainya tujuan nasional tersebut merupakan pancaran dari makin meningkatnya rasa, paham, dan semangat kebangsaan dalam jiwa bangsa Indonesia sebagai hasil pemahaman dan penghayatan Wawasan Nusantara.e.   Sosialisasi Wawasan Nusantara
·        Menurut Sifat /cara penyampaiana)     Langsung = >ceramah,diskusi,tatap mukab)    Tidak langsung=>media massa·        Menurut metode penyampaiana)     Ketauladananb)    Edukasic)     Komunikasid)    IntegrasiMateri Wasantara disesuaikan dengan tingkat dan macam pendidikan serta lingkungannya supaya bisa dimengerti dan dipahami.
Sumber :    http://hakimsimanjuntak.blogspot.com/2013/02/implementasi-dan-sosialisasi-wawasan.html

Kamis, 02 Mei 2013

Tugas ke-3 Pendidikan Kewarganegaraan

HAM dan Eksistensi Negara Indonesia


Kalau banyak kalangan mengatakan bahwa Bangsa Indonesia telah melangkah maju dari orde yang sebelumnya, saya kira itu juga asumsi yang benar. Tapi sesungguhnya pendapat  itu mesti perlu butuh kajian mendalam,  bukan sekedar berbicara atas laporan dan konsrp di atas meja, yang kemudian dimunculkan  diberbagai media, baik cetak dan eletronik tingkat nasional maupun dunia internasional.
Saya melihat keberadaan suatu Negara dan dapat dikatakan Bangsa dan Negara itu disisi lain terkecuali ada sistem pemerintahan yang dinamis, stabil, berwibawa, dan yang paling utama adanya kepastian hukum dalam hal penegakan hukum yang telah ditentukan oleh Negara itu sendiri.
Teori bahwa keberadaan Negara dan suatu Bangsa itu tidak akan pernah lagi untuk diragukan keberadaanya tentunya itu adalah benar. Bangsa Indonesia adalah sebuah Negara yang telah jelas dan di akui sejak proklamasi tanggal 17-8-1945 silam.
Namun, menurut saya itu adalah teori terbentuknya dan diakuinya suatu Negara. Tapi bagi saya keberadaan Negara bisa saja itu menjadi tidak ada tatkala kehidupan didalamnya sudah tidak lagi menempatkan manusia selaku warga Negara yang mesti dilindungi, diberikan haknya, kepastian hukum, perlakuan yang sama, dan penegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu. Sebab, Tuhan pun menciptakan umat manusia tidak begitu saja dibiarkan saling menghakimi, namun Tuhan menyusul dan mengatur umat manusia dengan menurunkan aturannya agar dapat hidup aman, yaitu Kitab-kitabnya disertai dengan pembawanya yang dikenal dan diakui umat manusia sebagai Nabi dan Rasul.
Apabila dalam suatu kehidupan apapun, sudah tidak ada lagi kepastian arah hidup dalam pelaksanaannya maka itu sesugguhnya peradaban semegah apapun sama artinya tidak ada, alias pudar, sebab yang terjadi pastilah hukum alam. Kuat yang menang, kaya yang senang, yang berkuasa yang sewenang-wenang. Pertanyaannya, dimana eksistensi Negara jika sudah demikian? Jawabannya adalah Negara tinggallah simbol yang  terdiri dari presiden atau kepala pemerintahan dan sebagainya.
Indonesia setelah jelas dan bukan lagi rahasia umum sudah rusak dari segi penegakan hukum karena bukan produk hukum yang tidak bagus. Tapi karena mentalitas yang sudah tidak  lagi dijadikan landasan utama dalam perekrutan oknum penegak huku, ditambah lagi dalam penerimaan birokrasi dalam momentum otoda dimana kekuasaan didaerah mutlak ditangan kepada daerah. Maka hadirlah tatanan pemerintahan yang sudah tidak jelas lagi elasibilitas, wibawa, dari pemerintahan yang merupakan kekuatan dan karakter serta eksistensi adanya sebuah Negara.
Saya ragu, jika tahun 2014 oknum pemerintah seluruh di Indonesia tidak memiliki nurani sekecilpun untuk umat manusia, maka Indonesia akan memulai kehancurannya tahun 2014. Hal ini jelas, rakyat tidak lagi mendapatkan kepastian hukum, ini akan menjadi petaka bagi negeri ini. Belum lagi kasus yang telah dipertontonkan oleh para pengegak hukum. Ditambah lagi kurangnya pengawasan serta impotennya penegakan hukum dan aturan sebagai wibawa Negara dari tataran nasional sampai daerah. Sebagai  fakta, undang-undang Negara RI sekarang ini yang bernomor 14 tahun 2007 telah dilanggar oleh pemerintah sendiri di Kabupaten Buton Utara Provinsi Sulawesi Tenggara. Dimana ibu kota yang ditetapkan presiden SBY dalam suatu aturan perundangan tidak di indahkan oleh bupati Buton Utara. Tempat kedudukan Pemerintahan yang diamanahkan dalam konstitusi Negara Indonesai di ingkari secara nyata dan jelas. Ini adalah pembelajaran terhadap rakyat bahwa tidak ada lagi aturan yang mengikat di negeri ini.
Pertanyaannya? Apa yang membuat Negara kuat dan wewenangnya tinggi dalam lingkup pemerintahan. Kalau undang-undang dan hukum sudah tidak diindahkan serta giginya tumpul. Maka itu kehancuran pasti akan muncul. Itu Karen aparat birokrasi dan penegak hukum direkrut dengan tidak procedural. Namun ini semua hanya dijadikan bahan diskusi di dalam ruangan yang apabila rapat di depan publik, teriakan demi rakyat sangat lantang. Tatapi setelah tidak dilihat oleh publik, maka teriakannya menjadi lain. Sama halnya penegakan hukum. Kalau tahun 2014 tidak secepatnya berbenah saya yakin Eksistensi Indonesia sebagai Negara akan mulai sirna di telan waktu.
Kalau banyak kalangan mengatakan bahwa Bangsa Indonesia telah melangkat maju dari orde yang sebelumnya saya kita itu juga asumsi yang benar. Tapi sesungguhnya asumsi itu mesti perlu butuh kajian pendalaman bukan sekedar di atas meja dan ditulis diatas kertas yang kemudian muncul diberbagai media baik tingkat nasional maupun dunia internasional.
Saya melihat keberadaan suatu Negara dan dapat dikatakan Bangsa dan Negara itu disisi lain terkecuali ada sistem pemerintahan yang dinamis, stabil, berwibawa, dan yang paling utama adanya kepastian hukum dalam hal penegakan hukum yang telah ditentukan oleh Negara itu sendiri.
Teori bahwa keberadaan Negara dan suatu Bangsa itu tidak akan pernah lagi untuk diragukan keberadaanya tentunya itu adalah benar. Bangsa Indonesia adalah sebuah Negara yang telah jelas dan di akui sejak proklamasi tanggal 17-8-1945 silam.
Namun, menurut saya itu adalah teori terbentuknya dan diakuinya suatu Negara. Tapi bagi saya keberadaan Negara bisa saja itu menjadi tidak ada tatkala kehidupan didalamnya sudah tidak lagi menempatkan manusia selaku warga Negara yang mesti dilindungi, diberikan haknya, kepastian hukum, perlakuan yang sama, dan penegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu. Sebab, Tuhan pun menciptakan umat manusia tidak begitu saja dibiarkan saling menghakimi, namun Tuhan menyusul dan mengatur umat manusia dengan menurunkan aturannya agar dapat hidup aman, yaitu Kitab-kitabnya disertai dengan pembawanya yang dikenal dan diakui umat manusia sebagai Nabi dan Rasul.
Apabila dalam suatu kehidupan apapun, sudah tidak ada lagi kepastian arah hidup dalam pelaksanaannya maka itu sesugguhnya peradaban semegah apapun sama artinya tidak ada, alias pudar, sebab yang terjadi pastilah hukum alam. Kuat yang menang, kaya yang senang, yang berkuasa yang sewenang-wenang. Pertanyaannya, dimana eksistensi Negara jika sudah demikian? Jawabannya adalah Negara tinggallah simbol yang  terdiri dari presiden atau kepala pemerintahan dan sebagainya.
Indonesia setelah jelas dan bukan lagi rahasia umum sudah rusak dari segi penegakan hukum karena bukan produk hukum yang tidak bagus. Tapi karena mentalitas yang sudah tidak  lagi dijadikan landasan utama dalam perekrutan oknum penegak huku, ditambah lagi dalam penerimaan birokrasi dalam momentum otoda dimana kekuasaan didaerah mutlak ditangan kepada daerah. Maka hadirlah tatanan pemerintahan yang sudah tidak jelas lagi elasibilitas, wibawa, dari pemerintahan yang merupakan kekuatan dan karakter serta eksistensi adanya sebuah Negara.
Saya ragu, jika tahun 2014 oknum pemerintah seluruh di Indonesia tidak memiliki nurani sekecilpun untuk umat manusia, maka Indonesia akan memulai kehancurannya tahun 2014. Hal ini jelas, rakyat tidak lagi mendapatkan kepastian hukum, ini akan menjadi petaka bagi negeri ini. Belum lagi kasus yang telah dipertontonkan oleh para pengegak hukum. Ditambah lagi kurangnya pengawasan serta impotennya penegakan hukum dan aturan sebagai wibawa Negara dari tataran nasional sampai daerah. Sebagai  fakta, undang-undang Negara RI sekarang ini yang bernomor 14 tahun 2007 telah dilanggar oleh pemerintah sendiri di Kabupaten Buton Utara Provinsi Sulawesi Tenggara. Dimana ibu kota yang ditetapkan presiden SBY dalam suatu aturan perundangan tidak di indahkan oleh bupati Buton Utara. Tempat kedudukan Pemerintahan yang diamanahkan dalam konstitusi Negara Indonesai di ingkari secara nyata dan jelas. Ini adalah pembelajaran terhadap rakyat bahwa tidak ada lagi aturan yang mengikat di negeri ini.
Pertanyaannya? Apa yang membuat Negara kuat dan wewenangnya tinggi dalam lingkup pemerintahan. Kalau undang-undang dan hukum sudah tidak diindahkan serta giginya tumpul. Maka itu kehancuran pasti akan muncul. Itu Karen aparat birokrasi dan penegak hukum direkrut dengan tidak procedural. Namun ini semua hanya dijadikan bahan diskusi di dalam ruangan yang apabila rapat di depan publik, teriakan demi rakyat sangat lantang. Tatapi setelah tidak dilihat oleh publik, maka teriakannya menjadi lain. Sama halnya penegakan hukum. Kalau tahun 2014 tidak secepatnya berbenah saya yakin Eksistensi Indonesia sebagai Negara akan mulai sirna di telan waktu.
sumber :

Tugas ke-2 Pendidikan Kewarganegaraan no.3

 Menuliskan 1 tokoh wayang yang anda favoritkan 

RADEN GATOTKACA


Raden Gatotkaca
Raden Gatotkaca adalah putera Raden Wrekudara yang kedua. Ibunya seorang putri raksasa bernama Dewi Arimbi di Pringgandani. Waktu dilahirkan Gatotkaca berupa raksasa, karena sangat saktinya tidak ada senjata yang dapat memotong tali pusatnya. Kemudian tali pusat itu dapat juga dipotong dengan senjata Karna yang bernama Kunta, tetapi sarung senjata itu masuk ke dalam perut Gatotkaca, dan menambah lagi kesaktiannya.
Dengan kehendak dewa-dewa, bayi Gatotkaca itu dimasak seperti bubur dan diisi dengan segala kesaktian; karena. itu Raden Gatotkaca berurat kawat, bertulang besi, berdarah gala-gala, dapat terbang di awan dan duduk di atas awan yang melintang. Kecepatan Gatotkaca pada waktu terbang di awan bagai kilat dan liar bagai halilintar. Kesaktiannya dalam perang, dapat mencabut leher. musuhnya dengan digunakan pada saat yang penting. Gatotkaca diangkat jadi raja di Pringgadani dan ia disebut kesatria di Pringgadani, karena pemerintahan negara dikuasai oleh keturunan dari pihak perempuan. Dalam perang Baratayudha Gatotkaca tewas oleh senjata Kunta yang ditujukan kepada Gatotkaca. Ketika Gatotkaca bersembunyi dalam awan. Gatotkaca jatuh dari angkasa dan mengenai kereta kendaraan Karna hingga hancur lebur. Gatotkaca beristerikan saudara misan, bernama Dewi Pregiwa, puteri Raden Arjuna.

Dalam riwayat, Gatotkaca mati masih sangat muda, hingga sangat disesali oleh sekalian keluarganya.
Menurut kata dalang waktu Raden Gatotkaca akan mengawan, diucapkan seperti berikut :
Tersebutlah, pakaian Raden Gatotkaca yang juga disebut kesatria di Pringgadani: Berjamang mas bersinar-sinar tiga susun, bersunting mas berbentuk bunga kenanga dikarangkan berupa surengpati. (Surengpati berarti berani pada ajalnya. Sunting serupa ini juga dipakai untuk seorang murid waktu menerima ilmu dari gurunya bagi ilmu kematian, untuk lambang bah.wa orang yang menerima ilmu itu takkan takut pada kematiannya). Bergelung (sanggul) bentuk supit urang tersangga oleh praba, berkancing sanggul mas tua bentuk garuda membelakang dan bertali ulur-ulur bentuk naga terukir, berpontoh nagaraja, bergelang kana (gelang empat segi). Berkain (kampuh) sutera jingga, dibatik dengan lukisan seisi hutan, berikat-pinggang cindai hijau, becelana cindai biru, berkeroncong suasa bentuk nagaraja, uncal diberi emas anting.

Diceritakan, Raden Gatotkaca waktu akan berjalan ia berterumpah Padakacarma, yang membuatnya dapat terbang tanpa sayap. Bersongkok Basunanda, walaupun pada waktu panas terik takkan kena panas, bila hujan tak kena air hujan. Diceritakan Raden Gatotkaca menyingsingkan kain bertaliwanda, ialah kain itu dibelitkan pada badan bagian belakang Raden Gatotkaca segera menepuk bahu dan menolakkan kakinya kebumi, terasa bumi itu mengeram di bawah kakinya. Mengawanlah ia keangkasa.
Wayang itu diujudkan sebagai terbang, ialah dijalan kain, dari kanan ke kiri, dibagian kelir atas beberapa kali lalu dicacakkan, ibarat berhenti di atas awan, dan dalang bercerita pula, Tersebutlah Raden Gatotkaca telah mengawan, setiba di angkasa terasa sebagai menginjak daratan, menyelam di awan biru, mengisah awan di hadapannya dan tertutuplah oleh awan di belakangnya, samar samar tertampak ia di pandangan orang. Sinar pakaian Gatotkaca yang kena sinar matahari sebagai kilat memburunya. Maka berhentilah kesatria Pringgadani di awan melintang, menghadap pada awan yang lain dengan melihat ke kanan dan ke kiri. Setelah hening pemandangan Gatotkaca, turunlah ia dari angkasa menuju ke bumi,
Adipati Karna waktu perang Baratayudha berperang tanding melawan Gatotkaca. Karna melepaskan senjata kunta Wijayadanu, kenalah Gatotkaca dengan senjata itu pada pusatnya. Setelah Gatotkaca kena panah itu jatuhlah Gatotkaca dari angkasa,, menjatuhi kereta kendaraan Karna, hingga hancur lebur kereta itu.
Tersebut dalam cerita, Raden Gatotkaca seorang kesatria yang tak pernah bersolek, hanya berpakaian bersahaja, jauh dari pada wanita. Tetapi setelah Gatotkaca melihat puteri Raden Arjuna, Dewi Pregiwa, waktu diiring oleh Raden Angkawijaya, Raden Gatotkaca jatuh hati lantaran melihat puteri itu berhias serba bersahaja. Berubah tingkah Raden. Gatotkaca ini diketahui oleh ibunya (Dewi Arimbi) dengan sukacita dan menuruti segala permintaan Raden Gatotkaca. Kemudian puteri ini diperisteri Raden Gatotkaca.

BENTUK WAYANG

Gatotkaca bermata telengan (membelalak), hidung dempak, berkumis dan beryanggut. Berjamang tiga susun, bersunting waderan, sanggul kadal-menek, bergaruda membelakang, berpraba, berkalung ulur-ulur, bergelang, berpontoh dan berkeroncong. Berkain kerajaan lengkap.
Gatotkaca berwanda 1 Guntur, 2 Kilat 3 Tatit. 4 Tatit sepuh, 5 Mega dan 6 Mendung.
Raden Gatotkaca



Tugas ke-2 Pendidikan Kewarganegaraan no.2


KEBIJAKAN-KEBIJAKAN UNTUK MENGHADAPI GLOBALISASI

#  Bidang Ekonomi
Mengembangkan perekonomian yang berorientasi global sesuai kemajuan teknologi dengan membangun keunggulan kompetitif berdasarkan keunggulan komparatif sebagai negara maritim dan agraris sesuai kompetensi dan produk unggulan di setiap daerah terutama pertanian dalam arti luas, kehutanan, kelautan, pertambangan, pariwisata, serta industri kecil serta kerajinan rakyat.Mengembangkan kebijakan industri, perdagangan dan investasi dalam rangka meningkatkan Persaingan global dengan membuka aksesibilitas yang sama terhadap kesempatan kerja dan berusaha bagi segenap rakyat, dan seluruh daerah melalui keunggulan kompetitif terutama berbasis keunggulan sumber daya manusia dengan menghapus segala bentuk perlakuan diskriminatif dan hambatan.

#  Bidang Politik
·         Menegaskan arah politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dan berorientasi pada kepentingan nasional, menitikberatkan pada solidaritas antar negara berkembang mendukung perjuangan kemerdekaan bangsa-bangsa, menolak penjajahan dalam segala bentuk, serta kerja sama internasional bagi kesejahteraan rakyat.
·         Meningkatkan kesiapan Indonesia dalam segala bidang untuk menghadapi perdagangan bebas, terutama dalam menyongsong pemberlakuan AFTA, AFEC dan WTO.
·         Memperkuat kelembagaan, sumber daya manusia, sarana dan prasarana penerangan khususnya di luar negeri dalam rangka memperjuangkan kepentingan Nasional di Forum Internasional.

#  Bidang Agama
·         Meningkatkan kualitas pendidikan agama melalui penyempurnaan sistem pendidikan agama, sehingga lebih terpadu dan integral dengan sistem pendidikan nasional dengan didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai.
·         Meningkatkan peran dan fungsi lembaga-lembaga keagamaan dalam ikut mengatasi dampak perubahan yang terjadi dalam semua aspek kehidupan untuk memperkokoh jati diri dan kepribadian bangsa, serta memperkuat kerukunan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

#  Bidang Pendidikan
·         Meningkatkan kemampuan akademik dan kesejahteraan tenaga kependidikan sebagai tenaga kependidikan sebagai tenaga pendidikan mampu berfungsi secara optimal terutama dalam peningkatan pendidikan watak dan budi pekerti agar dapat mengembalikan wibawa  lembaga dan tenaga pendidikan.
·         Meningkatkan kualitas lembaga pendidikan yang diselenggarakan baik oleh masyarakat maupun pemerintah untuk memantapkan sistem pendidikan yang efektif dan efisien dalam menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

#  Bidang Sosial Budaya
·         Mengembangkan dan membina kebudayaan Nasional bangsa Indonesia yang bersumber dari warisan budaya leluhur bangsa, budaya nasional yang mengandung nilai-nilai universal, termasuk kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam rangka mendukung terpeliharanya kerukunan hidup bermasyarakat dan berbangsa dan bernegara.
·         Memberantas secara sistematis perdagangan dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang dengan memberikan sanksi yang seberat-beratnya kepada produsen, pengedar dan pemakai.
·         Melindungi segenap generasi muda dari bahaya destruktif, terutama bahaya penyalahgunaan narkotika, obat-obatan terlarang dan narkotika lainnya melalui gerakan pemberantasan dan peningkatan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkotika.
Powered By Blogger