1.
STANDAR MANAJEMEN MUTU
Sistem
manajemen mutu adalah sistem yang digunakan untuk menetapkan Kebijakan (pernyataan
resmi oleh manajemen puncak berkaitan dengan perhatian dan arah organisasinya
di bidang mutu) dan sasaran mutu (segala sesuatu yang terkait dengan mutu dan
dijadikan sasaranatau target pencapaian dengan menetapkan ukuran atau kriteria
pencapainnya).ISO 9000 merupakan standar mutu yang sangat populer di seluruh
dunia. ISO 9000 adalahsuatu standar internasional untuk sistem manajemen mutu.
Standar tersebut menetapkan persyaratan-persyaratan dan rekomendasi yang
mendasar bagi organisasi apapun yang berminatuntuk menerapkan standar
ini.Berdasarkan definisi tersebut, maka sistem manajemen mutu ISO 9000 dapat
didefinisikansebagai standar sistem manajemen mutu yang mengelola proses
pencapaian mutu. Sistemtersebut mengatur hubungan antara supplier, lembaga, dan
konsumen. Oleh karena itu, sistemmanajemen mutu ISO 9000 sama sekali tidak
berbicara tentang mutu suatu produk, tetapi berbicara tentang proses pencapaian
suatu tingkat mutu tertentu. Hal ini mengisyaratkan bahwalembaga yang akan
mengadopsi sistem tersebut perlu menetapkan
spesifikasi/persyaratankarakteristik mutu produk dan prosesnya.
Proses
perkembangan menuju era mutu merupakan proses yang cukup panjang dengan
melewati berbagai pengalaman dan pendekatan metode yang bermacam-macam.
Perkembangan mutu yang terjadi tidak lepas dari awal perubahan era menuju era
industri dimana mulai dipergunakannya mesin-mesin untuk membantu proses
produksi. Secara garis besar perkembangan atau evalusi mutu adalah sebagai
berikut:
- era tanpa mutu
- era
inpeksi
- era
pengendalian mutu
- era
jaminan mutu
- era
manajemen mutu terpadu
- era
Sistem Manajemen Mutu (ISO)
2.
ISO 9000
ISO ( International Organization for Standardization) adalah
organisasi standar internasional yang didirikan
pada tahun 1947 , berkedudukan di
Janewa Swiss. Saat ini ISO beranggotakan 170 negara termasuk Indonesia. ISO
9000 itu adalah salah satu dari seri Standar Internasional untuk sistem
Manajemen Mutu (SMM). Seri standar ISO 9000 digunakan untuk memperagakan
kemampuan organisasi untuk taat asasdalam memberikan produk yang memenuhi
permintaan pelanggan dan peraturan yang berlaku. Tujuannya untuk meningkatkan
kepuasan pelanggan melalui penerapan sistem manajemen mutu secara efektif,
termasuk proses perbaikan yang berkelanjutan (continuous improvement). ISO 9001:2000 merupakan persyaratan standar
sistem manajemen mutu (quality management system) versi tahun 2000 yang
merupakan edisi kedua (ISO 9001:1994, ISO 9002:1994 dan ISO 9003:1994).
Sedangkan edisi pertamanya dikeluarkan pada tahun 1987.
Penerapan sistem
manajemen mutu ISO 9001:2000 pada dasarnya dibagi menjadi empat tahap yaitu :
a. Tahap
persiapan
Pada tahap ini
dilakukan langkah-langkah persiapan seperti; analisis dan pengkajian terhadap
kondisi lembaga secara mendalam, membentuk steering
committee, tim penyusun dokumen dan yang terpenting adalah membangun komitmen
untuk menerapkan sistem manajemen mutu ISO 9001:2000.
b. Tahap
Penyusunan dan Pengesahan Dokumen
Pada tahap ini
dilakukan penulisan dan pengesahan dokumen antara lain: kebijakan mutu, sasaran
mutu, pedoman mutu, prosedur operasi standar, instruksi kerja, dan formulir.
c. Tahap
implementasi
Tahap ini
merupakan tahap implementasi atau penerapan sistem manajemen mutu yaitu dengan
melaksankan semua ketentuan yang telahditulis di dalam dokumen. Pada tahap ini
selalu ada kemungkinan untuk merevisi dokumen, bila dalam penerapannya
ditemukan kesalahan atau kesulitan. Tahap ini dianggap mencukupi bila telah
dijalani sekurang-kurangnya 3 bulan dan telah menghasilkan rekaman sebagai
bukti pelaksanaan.
d. Tahap
registrasi
Tahap registrasi
dilakukan bila lembaga telah meyakini bahwa dokumen sistem mutu telah tersusun
dan diterapkan sesuai persyaratan standar ISO 9001:2000. untuk maksud tersebut
lembaga dapat mengajukan pemohonan kepada sebuah badan sertifikat untuk
dilaksanakan audit sertifikat guna memperoleh sertifikat ISO 9001:2000.
3.
Sistem
Manajeman TQM
Konsep Total Quality Management (TQM) dikembangkan pertama
kali pada tahun 1950-an (setelah berakhirnya Perang Dunia II) oleh seorang
ilmuwan AS bernama Dr. W. Edwards Deming, dalam rangka memperbaiki mutu dari
produk dan pelayanan yang dihasilkan oleh industri-industri di Amerika Serikat.
Dr. Deming adalah salah seorang ahli statistik terkenal di AS, pada saat itu
konsep ini tidak begitu diperhatikan secara serius oleh bangsa Amerika sampai
akhirnya Dr. Deming ditugaskan ke Jepang bersama sejumlah tenaga ahli AS
lainnya. Para ahli tersebut dikirim oleh pemerintah AS dalam rangka membawa
pengaruh barat ke Jepang. Di Jepang ia kemudian mengadakan diskusi-diskusi dan
seminar-seminar tentang prinsip-prinsip efisiensi industri, dimana diskusi ini
diikuti secara serius oleh 45 orang CEO dari perusahaan-perusahaan di Jepang.
Dalam diskusi tersebut Dr. Deming mengemukakan 4 hal penting:
1. Sebuah organisasi bisnis harus
mengetahui dan tanggap terhadap kebutuhan pelanggannya. Tanpa pelanggan,
berarti tidak akan ada pesanan, dan tanpa pesanan berarti tidak akan ada
pekerjaan.
2. Pentingnya melakukan survei
terhadap kebutuhan-kebutuhan dan harapan pelanggan.
3. Pengelolaan Sumber Daya Manusia.
4. Menciptakan keinginan untuk
melakukan perbaikan secara terus menerus.
Keempat hal yang dikemukakan oleh Dr. Deming tersebut sangat
berpengaruh bagi bangsa Jepang yang kemudian mengadopsinya untuk menghidupkan
kembali bisnis dan industri mereka yang hancur setelah perang. Pada akhirnya
dengan konsep ini Jepang berhasil mendominasi pasar dunia pada tahun 1980-an
sampai sekarang. Sehingga merepotkan sebagian besar industri manufaktur AS yang
masih terlena dengan model manufaktur perakitan biasa, padahal model tersebut
tidak cocok lagi digunakan dalam pasar ekonomi global modern.
Bangsa Jepang mengadopsi konsep-konsep Dr. Deming tersebut
dengan menerapkan fungsi-fungsi mutu seperti Bagan Kontrol (Control Chart),
Kehandalan Proses (Process Capability), dan lain-lain. Mereka
menerapkannya secara menyeluruh dan konsisten di seluruh perusahaan. Pada tahun
1960 berhasil dibentuk konsep Quality Control Circle (QCC)
yang secara operasional menjalankan siklus PDCA (Plan-Do-Check-Act). Siklus
PDCA sendiri adalah suatu metode yang dipakai dalam TQM untuk menghasilkan
perbaikan/peningkatan mutu secara berkesinambungan dalam rangka mencapai
kepuasan pelanggan.
4.
Sistem
Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
Pengertian (Definisi) Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan
Kerja) menurut Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
ialah bagian dari sistem secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi,
perencanaan, tanggung-jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang
dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengajian dan pemeliharaan
kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam
rangkapengendalian resiko yang
berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman,
efisien dan produktif.
Sedangkan Pengertian (Definisi) Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan
Kerja) menurut standar OHSAS 18001:2007
ialah bagian dari sebuah sistem manajemen organisasi (perusahaan) yang
digunakan untuk mengembangkan dan menerapkan
Kebijakan K3 dan
mengelola resiko K3organisasi (perusahaan) tersebut.
Elemen-Elemen
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja bisa beragam tergantung dari
sumber (standar) dan aturan yang kita gunakan. Secara umum, Standar Sistem
Manajemen Keselamatan Kerja yang sering (umum) dijadikan rujukan ialah Standar
OHSAS 18001:2007, ILO-OSH:2001 dan Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem
Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
5.
STANDAR MANAJEMEN LINGKUNGAN
Tahun
1996-1998, serangkaian seminar, lokakarya, penelitian dan proyek percontohan
Sistem Manajemen Lingkungan telah diprakarsai oleh Kementerian Lingkungan
Hidup, bekerjasama dengan BSN dan berbagai pihak. Dengan perannya sebagai
fasilitator dalam pengembangan ISO 14000 di Indonesia, Kementerian Lingkungan
Hidupmenyediakan media bagi semua pihak yang berkepentingan untuk aktif dalam
program pengembangan standar ISO 14000, yaitu melalui Kelompok Kerja Nasional
ISO 14000 (Pokjanas ISO 14000).
Kelompok
kerja tersebut sampai saat ini masih aktif dalam melaksanakan diskusi-diskusi
membahas penerapan standar ISO 14000. Sekretariat Pokjanas ISO 14000 tersebut
difasilitasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Asisten Deputi Urusan
Standarisasi dan Teknologi. Untuk menfasilitasi penerapan standar ISO
14000 di Indonesia dan mempermudah penerapan dilapangan serta untuk
menyamakan persepsi mengenai pelaksanaannya, maka Kementerian Lingkungan
Hidup bekerjasama dengan BSN telah melakukan adopsi terhadap beberapa
Standar Internasional ISO 14000 menjadi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Standar yang telah diadopsi tersebut diantaranya:
1. Sistem
Manajemen Lingkungan-Spesifikasi dengan Panduan Penggunaan (SNI 19-14001-1997)
2. Sistem
Manajemen Lingkungan-Pedoman Umum Prinsip Sistem dan Teknik Pendukung (SNI19-14004-1997)
3. Pedoman
Audit Lingkungan-Prinsip Umum (SNI 19-1410-1997)
4. Pedoman
Untuk Pengauditan Lingkungan – Prosedur Audit – Pengauditan Sistem Manajemen
Lingkungan (SNI 19-14011-1997)
5. Pedoman
Audit untuk Lingkungan – Kriteria Kualifikasi untuk Auditor Lingkungan (SNI
19-14012-1997)
6.
ISO 14000
ISO atau International Organization
For Standartization yang berkedudukan di Jenewa Swiss adalah badan
federasi internasional dari badan-badan standarisasi yang ada di 90 negara.
Persetujuan internasional yang telah disepakati bersama merupakan hasil utama
dari badan internasional ini. ISO (International Standarisation
Organisation) adalah organisasi non-pemerintah dan bukan merupakan bagian
dari PBB atau WTO (World Trade Organization) walaupun Standar-standar
yang dihasilkan merupakan rujukan bagi kedua organisasi tersebut. Anggota ISO,
terdiri dari 110 negara, tidak terdiri dari delegasi pemerintah tetapi tersusun
dari institusi standarisasi nasional sebanyak satu wakil organisasi untuk
setiap negara.
ISO 14000
adalah standar sistem pengelolaan lingkungan yang dapat diterapkan pada bisnis
apa pun, terlepas dari ukuran, lokasi atau pendapatan. Tujuan dari standar
adalah untuk mengurangi kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh bisnis dan
untuk mengurangi polusi dan limbah yang dihasilkan oleh bisnis. Versi terbaru
ISO 14000 dirilis pada tahun 2004 oleh Organisasi Internasional untuk
Standarisasi (ISO) yang memiliki komite perwakilan dari seluruh dunia. ISO-14000
memiliki beberapa seri, yaitu :
1. ISO
14001 :
Sistem Manajemen Lingkungan
2. ISO
14010 – 14015 : Audit
Lingkungan
3. ISO
14020 – 14024 : Label
Lingkungan
4. ISO
14031 :
Evaluasi Kinerja Lingkungan
5. ISO
14040 – 14044 :
Assessment/Analisa Berkelanjutan
6. ISO
14060 :
Aspek Lingkungan dari Produk
Tujuan
utama dari serangkaian norma-norma ISO 14000 adalah untuk mempromosikan
pengelolaan lingkungan yang lebih efektif dan efisien dalam organisasi dan
untuk menyediakan tools yang berguna dan bermanfaat – misalnya penggunaan biaya
yang efektif, system-based, fleksibel dan sehingga mencerminkan organisasi yang
baik. ISO 14000 menawarkan guidance untuk memperkenalkan dan mengadopsi
sistem manajemen lingkungan berdasar pada praktek-praktek terbaik, hampir sama
di ISO 9000 pada sistem manajemen mutu yang sekarang diterapkan secara luas.
ISO 14000 ada untuk membantu organisasi meminimalkan bagaimana operasi mereka
berdampak negatif pada lingkungan. Struktur ini mirip dengan ISO 9000 manajemen
mutu dan keduanya dapat diimplementasikan berdampingan. Agar suatu organisasi
dapat dianugerahi sertifikat ISO 14001 mereka harus diaudit secara eksternal
oleh badan audit yang telah terakreditasi. Badan sertifikasi harus diakreditasi
oleh ANSI-ASQ, Badan Akreditasi Nasional di Amerika Serikat, atau Badan
Akreditasi Nasional di Irlandia.
Sumber: